Jakarta –
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Terkait keputusan itu, program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan, Sabtu (2/11/2024).
Demi mendukung program sekolah gratis terealisasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengkaji pelaksanaan program tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan regulasi yang diperlukan.
“Semua itu sekarang sedang berproses, sedang kajian, sudah selesai didalami, lagi kajian. Kajiannya itu untuk apa? Berapa sih besarannya, terus skema penyalurannya pakai apa sih? Terus ketiga, bagaimana pelaksanaannya, termasuk sekolah sasarannya mana saja. Monitoring dan pertanggungjawabannya seperti apa,” kata Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, Pemprov Jakarta akan memastikan kebijakan sekolah gratis bisa hadir untuk masyarakat. Purwosusilo berharap tidak ada lagi masyarakat di Jakarta yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan karena persoalan biaya.
“Sekolah gratis itu sudah menjadi fokus, baik Pemprov, Dinas Pendidikan, maupun DPRD. Dengan sekolah gratis itu, diharapkan pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memastikan masyarakat yang usia sekolah, pendidikan dasar-menengah itu mendapat layanan pendidikan secara tuntas dan berkualitas. Tidak ada yang terkendala karena biaya,” ungkapnya.
Hanya Sekolah Klaster 1-3 yang Digratiskan
Meski demikian, pembebasan biaya ini tak diberlakukan untuk semua sekolah. Purwosusilo mengatakan kebijakan berlaku bagi sekolah swasta yang sudah dipetakan kualitas dan biayanya.
Ia menegaskan sekolah swasta yang akan jadi sasaran pemerintah melakukan kebijakan ini adalah yang berstatus klaster 1 sampai 3. Sementara itu, sekolah swasta klaster 4 dan 5 tidak akan jadi sasaran karena kualitasnya sudah elit.
Kriteria Sekolah yang Jadi Sasaran
Bagi sekolah yang ingin mendapatkan penggratisan ini, Purwosusilo mengatakan ada beberapa kriteria tertentu. Salah satunya bersedia bekerjasama dengan pemerintah.
“Biaya pendidikan yang disebutkan tadi berlaku untuk sekolah yang memenuhi kriteria,” kata Purwosusilo.
Kemudian, kriteria lainnya adalah sekolah yang menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus. Lalu, sekolah juga harus memuat siswa yang ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
Proses belajar mengajar di sekolah sasaran pun tak boleh terputus dan jumlah minimal siswanya adalah 60 orang. Hingga saat ini, Purwosusilo belum memberikan informasi sekolah mana saja yang akan menjadi target program ini.
“Kalau SD berarti kelas 1 sampai 6 ada lengkap. Begitu juga SMP kelas 7 sampai 9 dan SMA atau SMK kelas 10 sampai 12,” katanya.
Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (06/11/2024). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”
(vrs/vrs)