Jakarta –
Sekolah gratis di Jakarta direncanakan terealisasi mulai tahun akademik 2025/2026. Wacana ini memungkinkan sekolah gratis berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DK Jakarta Solikhah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan menyangkut wacana tersebut.
Perda tersebut menurutnya penting sebagai jadi payung hukum kuat atas realisasi Program Sekolah Gratis di sekolah negeri maupun swasta di DK Jakarta.
Ia mengatakan, Komisi E DPRD DK Jakarta periode 2019-2024 dan Pemprov DK Jakarta sebelumnya sudah menandatangani perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis. Program ini juga dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DK Jakarta 2025 senilai Rp 2,3 triliun.
“Sekarang bola itu ada di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan eksekutif untuk merevisi Perda. Setelah itu disahkan, baru disiapkan teknisnya,” ucapnya, dikutip dari laman DPRD Provinsi DK Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Anggaran sekolah gratis Rp 2,4 triliun di APBD DK Jakarta 2025 terdiri atas Rp 1,6 triliun untuk anggaran sekolah gratis serta Rp 700 miliar untuk bantuan seragam dan buku.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus sebagai Anggota Komisi E Abdul Aziz mengatakan Pemprov DK Jakarta harus segera merevisi Perda Nomor 8 tahun 2006.
“Sehingga sudah sudah bisa selesai administrasinya tahun 2025 dan tahun 2025 sudah bisa mulai sekolah gratis,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DK Jakarta Purwosusilo menyatakan program sekolah gratis masih dalam kajian. Pembahasannya antara lain soal kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih menyiapkan perda sistem pendidikan di Jakarta.
“Kalau nanti perdanya sudah selesai, kita buat pergubnya dan turunannya secara teknis. Saat ini perda itu sudah disampaikan pada DPRD DKI,” ucapnya pada Sabtu (30/12/2024) dikutip dari Antara.
“Kalau selesai di tahun 2025, perda-nya kita buat pergub-nya. Kita sosialisasikan, kita FGD-kan seperti apa. Supaya benar-benar program sekolah gratis itu tidak ada yang tercederai, semua bahagia,” kata Purwosusilo.
(twu/pal)