Jakarta –
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (GTKPG Kemendikdasmen) kembali membuka seleksi administrasi Program Pendidikan Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025. Seleksi ini tergolong dalam PPG dalam jabatan (PPG Daljab).
Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail mengungkap jumlah guru yang belum tersertifikasi di Indonesia terus menurun. Pada 2023, ditemukan sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Namun, kini angka tersebut telah menurun menjadi sekitar 800 ribu guru tersisa. Kemendikdasmen menegaskan akan terus menurunkan angka ini untuk mewujudkan guru Indonesia yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Angka telah menurun signifikan menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menunggu kesempatan untuk disertifikasi. Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” katanya dalam keterangan yang diterima detikEdu, ditulis, Kamis (29/5/2025).
Kuota Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025
Pembukaan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen, tepatnya pada Pasal 8 hingga Pasal 13.
Pasal-pasal tersebut mewajibkan setiap guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik yang dimaksud diperoleh melalui jalur PPG.
Kemendikdasmen pada 2024 lalu sempat membuka seleksi administrasi PPG Guru Tertentu. Dari sekitar 800 ribu guru yang mendaftar, 489.460 calon peserta PPG Guru tertentu dinyatakan memenuhi persyaratan.
Mereka selanjutnya dapat dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi PPG lebih lanjut. Sedangkan sisanya atau sekitar 314.606 orang guru disebut belum memenuhi persyaratan.
Pada tahun yang sama, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. Berdasarkan hal tersebut, Kemendikdasmen memutuskan kembali membuka seleksi administrasi pada tahun 2025.
Seleksi ini ditujukan bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain. Kuota sasarannya sekitar 6 ribu orang calon peserta PPG bagi Guru tertentu.
Syarat dan Proses Seleksi PPG bagi Guru Tertentu 2025
Syarat
Syarat yang harus dipenuhi para guru agar bisa mengikuti program ini adalah:
- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau;
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG
- Guru aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
Proses Seleksi
Seleksi PPG bagi Guru Tertentu 2025 dilakukan secara digital melalui sistem aplikasi. Para guru yang memenuhi kriteria diminta untuk melakukan beberapa hal, seperti:
- Pengecekan syarat kelayakan data melalui aplikasi pendaftaran di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
- Pengecekan kesesuaian dan keakuratan data melalui laman verval (verifikasi dan validasi) PTK (pendidik dan tenaga kependidikan).
- Pemutakhiran dan validasi data pada aplikasi Dapodik (data pokok pendidikan).
- Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman info GTK.
Kemendikdasmen menegaskan proses seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Melalui PPG bagi Guru Tertentu, guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah,” tandas Kemendikdasmen.
Informasi tentang PPG bisa dilihat pada laman resminya yakni Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen. Selamat mendaftar!
(det/nah)