Jakarta –
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali menawarkan pendanaan inovasi startup atau dinamakan Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Startup. Bantuan ini bisa dicoba oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menyebut Skema RIIM Startup merupakan skema pendanaan kompetitif dan terbuka sepanjang tahun yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi. Tujuannya adalah untuk mendorong hasil riset dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Melalui program ini, perusahaan rintisan dapat membangun bisnis dan mendapatkan investasi yang menguntungkan melalui komersialisasi dan hilirisasi hasil riset untuk menciptakan nilai ekonomi,” kata Agus dalam webinar Sosialisasi Pendanaan RIIM Startup, Jumat (26/7).
Agus mengatakan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini masih berkisar 5%. Sementara itu, di negara maju pertumbuhan ekonominya sudah lebih dari 6-7%.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menumbuhkan wirausaha-wirausaha yang tangguh yang berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi,” terang Agus.
Pendanaan hingga Rp 300 Juta per Tahun
Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari mengatakan pendanaan bisa sampai Rp 300 juta per tahun. Adapun waktu pemberian dana RIIM Startup ini maksimal 2 tahun.
Pengusul yang terpilih dari seleksi tersebut akan mengikuti pra-inkubasi paling lama enam bulan terlebih dahulu. Kemudian, peserta yang lulus dari mentoring berhak mendapat pendanaan sampai dengan Rp 300 juta per tahun.
“Selain itu, dimungkinkan pengusul yang sudah lulus inkubasi dari inkubator/kementerian dapat mengikuti skema ini. Apabila lolos seleksi, startup ini dapat difasilitasi tanpa perlu pra-inkubasi terlebih dahulu,” jelas Ajeng.
Bantuan nantinya bisa digunakan pelaku usaha untuk product development, proses produksi, pemasaran atau perluasan akses pasar, branding produk, dan perizinan hingga sertifikasi produk.
Ada 2 Jenis Pola Pendanaan RIIM Startup 2024
Agus menyebutkan ada dua pola dalam pendanaan RIIM Startup ini. Pertama startup berbasis riset BRIN.
“Pola pertama adalah pola yang melalui periset BRIN dan merupakan tugas yang dilaksanakan BRIN. Kami akan memberikan pendanaan maksimal Rp 300 juta per tahun selama 2 tahun setelah ada kesepakatan dari LPDP,” tuturnya.
Kedua adalah pola startup berbasis riset masyarakat. Dalam pola ini, pelaku usaha dapat menggandeng periset dari BRIN atau perguruan tinggi untuk membantu mengembangkan produk inovasinya.
“Pola kedua syaratnya adalah sudah pernah dilakukan inkubasi oleh perguruan tinggi yang berada di lokasi daerah atau pasar,” kata Agus.
Skema RIIM Startup ini terbuka sepanjang tahun dan tidak terbatas pada bidang fokus tertentu, dan siapa pun dapat mengusulkannya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman pendanaan-risnov.brin.go.id.
(cyu/nwk)