Jakarta –
Pencairan dana KIP Kuliah semester genap telah disalurkan kepada 83,5 persen penerima. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan pencairan selanjutnya akan dilakukan setelah libur nasional Lebaran usai.
“Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).
“Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini mencakup bantuan biaya kuliah dan biaya tunjangan hidup.
Adapun pencairan dana KIP Kuliah dimulai pada awal semester berjalan. Dana akan langsung disalurkan kepada rekening penerima.
Besaran KIP Kuliah 2025
Nantinya, besaran dana yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:
Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.
2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)
BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:
Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah
Sembari menanti libur Lebaran usai, mahasiswa bisa melihat tahapan pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya adalah dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:
1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Klik Login Siswa
3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk
4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.
Dana KIP Kuliah akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Semoga bermanfaat!
(nir/twu)