Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) dengan versi baru akan mulai diselenggarakan pada November 2025 bagi siswa SMA.
“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Mu’ti di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang pada Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, UN versi baru bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Penyelenggaraan UN nantinya akan disesuaikan dengan konsep baru yang telah dikaji dan evaluasi.
“Sedangkan untuk yang nanti SMP dan SD itu pada tahun 2026. Itulah kenapa November ya,” tutur Mendikdasmen.
Tak hanya siswa SMA, UN versi baru ini juga berlaku bagi siswa kelas 12 SMK dan MA. Hal ini dituturkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin.
“Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan,” katanya di Gedung A Kemdikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (20/1/2025) lalu.
UN Versi Baru Diganti Istilahnya
Mu’ti pun menyampaikan bahwa UN versi baru nantinya tak akan menggunakan istilah ‘ujian’. Sehingga istilah UN tidak akan berlaku lagi.
“Saya sampaikan sedikit saja nanti tidak ada kata-kata ‘ujian’ lagi. Kata-kata ‘ujian’ tidak ada, dan kata-kata penggantinya apa tunggu sampai terbit (surat keputusan),” katanya.
Adapun keputusan resmi terkait UN versi baru akan diumumkan setelah keputusan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diinformasikan.
“Akan kami sampaikan setelah aturan PPDB keluar. Karena itu, mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai karena kajiannya telah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan tinggal menunggu waktu saja, semoga bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya.
Apakah UN Jadi Penentu Kelulusan?
Saat ditanya apakah UN menjadi penentu kelulusan, Mu’ti menjelaskan bahwa sudah lama ujian tersebut tak jadi syarat lulus. Namun, ujian kali ini memiliki tujuan dan makna baru.
“Sudah sejak lama ujian sudah tidak lagi sebagai penentu kelulusan. Tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu, namanya apa, tunggu saja,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, sejak tahun 2021 UN diubah menjadi Asesmen Nasional (AN). Berbeda dengan UN, AN adalah bentuk evaluasi kognitif siswa dan kurikulum.
Bukan siswa kelas 6 SD, 9 SMP atau 12 SMA, AN diikuti oleh siswa kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. AN terdiri dari terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
(cyu/nwk)