Jakarta –
Tidak hanya akademik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga membawahi pendidikan vokasi, tepatnya sekolah menengah kejuruan (SMK). Bila dahulu SMK menjadi satu dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi), nantinya akan ada pembedaan antara vokasi SMK dengan vokasi pendidikan tinggi.
Mengingat kementerian pendidikan dipecah menjadi dua yakni Kemendikdasmen dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sedangkan Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri.
SMK di bawah Kemendikdasmen akan mengembangkan teknologi tinggi berbasis kekayaan dan potensi alam. Sehingga, lulusan SMK diharapkan memiliki kemampuan yang bisa mengembangkan potensi-potensi lokal bangsa Indonesia.
“Vokasi itu arah pengembangannya akan lebih dekat dengan potensi alam yang memungkinkan kita bisa selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para murid SMK juga bisa berkorelasi potensi lokal yang kaya,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti ditulis Kamis (24/10/2024).
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam acara Silaturahmi Mendikdasmen dengan Media di Gedung A Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Format SMK Akan Diperbaiki
Karena berjalan dengan pengembangan yang baru, Mu’ti menyebutkan format SMK di pemerintahannya akan diperbaharui. Termasuk yang berkaitan dengan visi dunia usaha.
Perusahaan yang bisa berkolaborasi dengan SMK ke depannya tidak harus perusahaan besar Indonesia. Tetapi, SMK akan membuka kerja sama dengan perusahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Tidak harus perusahaan besar, bisa juga UMKM yang punya usaha-usaha tertentu bisa dilibatkan menjadi mitra dan pengembangan,” ucapnya lagi.
Contohnya SMK yang memiliki konsentrasi kopi akan dikembangkan dan bekerja sama dengan UMKM sekitar. Mereka akan mendapat praktik langsung dan diharapkan bisa menciptakan efek domino dalam kemandirian produksi kopi khas Indonesia.
Mu’ti juga menyinggung terkait sekolah SMK yang khusus dengan bidang kemaritiman. Menurutnya SMK Kemaritiman menjadi sektor penting yang akan dikembangkan pemerintah.
Bukan lagi ada di ranah Ditjen Vokasi, SMK akan beralih ke bawah naungan Kemendikdasmen. Ke depannya kualitas pendidikan SMK akan diperhatikan, ditingkatkan, dan lebih bersinergi dengan UMKM.
“Dari pemecahan (Kemendikbudristek) SMK akan tetap di sini (Kemendikdasmen) dan nanti akan menjadi bagian dari bagaimana kita meningkatkan kualitas pendidikan SMK (hingga) sinergi SMK dan UMKM,” kata dia.
Dengan begitu lulusan SMK bisa memiliki kemampuan mumpuni yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Terutama melalui pemanfaatan kekayaan alam dengan teknologi.
(det/nwk)