Jakarta –
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd tegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru. Kesejahteran ini diupayakan melalui sertifikasi profesi.
“Meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Kita (Kemendikdasmen) mengakselerasi supaya semua guru punya kesempatan (sertifikasi),” katanya kepada wartawan di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Nunuk menjelaskan Kemendikdasmen tidak memiliki kewenangan untuk menaikan gaji. Kewenangan itu berada di kementerian lain.
“Kalau naik gaji kan bukan kewenangan kementerian (Kemendikdasmen), tapi itu kan kementerian lain. Jadi kita mengakselerasi,” tambahnya.
Akan Selesaikan Target Presiden 800 Ribu Guru Tersertifikasi
Tambahan kesejahteraan guru bisa didapatkan jika ia mengikuti dan lulus program sertifikasi guru atau yang dikenal sebagai Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ketika lulus PPG, para guru akan mendapat sertifikat pendidik yang diakui negara.
Nunuk menjelaskan di tahun 2025 ada lebih dari 600 ribu guru yang akan mengikuti PPG. Saat ini, Kemendikdasmen juga telah membuka pendaftaran PPG Guru Tertentu.
PPG bagi Guru Tertentu dibuka khusus bagi guru dan kepala sekolah yang sudah lulus kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Ini menjadi langkah awal Kemendikdasmen untuk pemenuhan sertifikasi guru.
“Jadi sekarang ini lagi pendaftaran (PPG bagi guru tertentu) dan seleksi administrasi sampai tanggal 20 Desember. Habis itu kan akhir tahun, sistem akan evaluasi 10 hari (sehingga pendaftaran PPG) tutup dulu,” ujarnya.
“Awal tahun mulai lagi seleksi administrasi PPG. Sampai semua guru yang punya hak untuk ikut PPG (selesai),” imbuhnya.
Setelah target 600 ribu guru selesai mengikuti PPG, Kemendikdasmen baru akan melakukan pemenuhan target Presiden Prabowo Subianto. Yakni 806.486 guru ASN dan non-ASN yang sudah memenuhi kualifikasi D4 dan S1 tersertifikasi. Sehingga tersisa sekitar 200 ribu guru untuk tahun 2026.
“Lalu nanti kita akan lakukan 800 ribu target Presiden. Sehingga semua guru yang sudah S1 dan D4 itu sudah PPG sehingga semuanya sejahtera. Sejahtera itu basisnya adalah PPG,” kata Nunuk.
Ketika 800 ribu guru berhasil lulus PPG, Nunuk optimis di tahun 2026 semua guru RI akan tersertifikasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam aturan tersebut dinyatakan bila guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kata ‘pendidik profesional’ ditekankan dan berkaitan dengan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
“(Kesejahteraan) melalui sertifikasi sesuai dengan amanat undang-undang. Dengan itu semua guru baik swasta, yayasan, guru honorer, bisa (mendapat kesejahteraan),” pungkasnya.
(det/pal)