Jakarta –
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menegaskan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia.
Hal ini bisa dilakukan karena menurutnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi para alumni. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mereka bisa berkembang di luar negeri.
“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo, sebagaimana dikutip dari arsip detikEdu, Senin (25/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa diberikan kebebasan di luar negeri untuk meniti karier dan prestasi yang baik di perusahaan internasional atau bahkan multinasional. Kemudian ketika suatu hari ia menemukan inovasi, bisa ikut membanggakan Indonesia.
“Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.
Respons dari Pakar BRIN
Menanggapinya, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar F Wismayanti PhD menjelaskan memang ada multitafsir dari pernyataan Mendiktisaintek. Bukan serta-merta tidak pulang ke RI, lulusan LPDP kini diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi.
“Dalam artian nggak pulang ke Indonesia itu maksudnya memang diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi. Ke depannya (untuk) membangun bangsa kembali gitu, bukan berarti melepaskan,” kata Yanuar kepada detikEdu usai acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan pemerintah Indonesia memiliki salah satu program bernama manajemen talenta atau pembangunan talenta. Pengalaman alumni LPDP yang bekerja di luar negeri bisa menjadi sebuah investasi.
“Investasi tidak selalu dengan bisnis ekonomi dan seterusnya. Tetapi investasi supaya nanti begitu kita ada di sana akan bisa membawa 10 orang lagi ke sana. Manajemen talenta balik lagi ke Indonesia. Jadi sebenarnya prosesnya seperti itu,” sambung Yanuar.
Menguntungkan Awardee LPDP
Sementara dari sisi penerima beasiswa, Fathia Fairuza awardee LPDP 2022, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah memperbolehkan alumni berkembang di luar negeri membuka banyak opsi. Karena saat kembali ke Indonesia, banyak sekali awardee yang justru sulit mencari pekerjaan.
Terlebih bagi mereka yang mengambil bidang studi yang belum memiliki industri di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka kebingungan ketika kembali ke Tanah Air.
“Nah harapannya sih dengan adanya opsi tersebut kita bisa explore karier yang lebih luas,” ucap Fathia pada acara yang sama.
Ketika keputusan ini berjalan, Fathia memberikan catatan bagi para awardee. Menurutnya, mereka (awardee) tetap harus memberikan kontribusi dengan cara apapun ke Indonesia.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa awardee LPDP jangan sampai pindah kewarganegaraan ketika sudah bekerja di luar negeri.
“Karena bagaimanapun juga kita bisa menempuh pendidikan tinggi S2 atau S3 dibiayai negara yang mana itu juga uang rakyat, uang pajak rakyat,” ungkapnya.
“Jadi aku setuju kalau misalnya boleh berkarier di luar (negeri) tapi harus tetap berkontribusi. Jangan sampai pindah kewarganegaraan,” sambung Fathia dengan tegas.
Evaluasi LPDP
Yanuar menilai penyelenggaraan LPDP saat ini sudah tepat dan tidak ada masalah bila dilihat dari soal pengelolaan keuangannya ataupun mekanismenya. Sebab LPDP tidak bergantung pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“LPDP sudah mempunyai mekanisme yang bagus dan itu dirasakan teman-teman penerima beasiswa. Secara pengelolaan keuangannya (juga) sudah cukup bagus,” ungkap Yuniar.
Alih-alih LPDP, Yuniar menyarankan untuk melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Karena BPI menggunakan anggaran APBN.
Sedangkan dari sisi awardee, Fathia menilai perlu dilakukannya evaluasi terkait penerima LPDP. Menurutnya, banyak oknum-oknum yang malah memanfaatkan dana beasiswa bukan untuk pendidikan.
“Masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan beasiswa, (bukan) untuk pendidikan tapi misalnya flexing atau batu loncatan untuk berkarier di sana (luar negeri) dan keluar dari Indonesia,” urai Fathia.
Evaluasi juga diperlukan perihal monitoring lulusan LPDP. Alumnus Columbia University jurusan Human Right Study itu menjelaskan setelah lulus, awardee hanya mengisi satu formulir tracer study.
“Jadi, setelah lulus kita diberikan form dari LPDP. Padahal kan siapa tahu saat form itu dibagikan kita belum dapat pekerjaan. Lalu 2 tahun padahal masa baktinya itu misalnya 4 tahun kan gak ke track lagi, karena formnya itu hanya sekali,” ceritanya.
“Nah mungkin bisa ditingkatkan lagi monitoring prosesnya setelah awardee lulus,” tambahnya lagi.
Kalaupun nanti kebijakan tetap mengharuskan awardee pulang ke Indonesia, Fathia berharap agar pemerintah bisa memberikan rekomendasi pekerjaan yang sesuai bagi alumni. Agar tidak menambah angka pengangguran di Indonesia.
Minta LPDP Dikaji
Sebagai alumni LPDP, Fathia berharap agar beasiswa ini kembali dikaji ulang. Sehingga awardee-awardee bisa menciptakan kontribusi yang luar biasa di masa mendatang.
“Aku sangat menantikan kontribusi awardee LPDP apalagi kalau misalnya bidangnya mirip dengan keilmuan ku. Aku sangat ingin sekali bekerja sama, berkolaborasi, dan bisa berjejaring dengan awardee LPDP lainnya,” ungkapnya.
Fathia juga berharap agar Mata Garuda atau ikatan alumni LPDP bisa lebih aktif lagi, sehingga awardee pada tahun terbaru bisa mengenal alumni lain tahun-tahun sebelumnya.
“Kebanyakan kenalnya yang satu angkatan atau di bawah angkatan. Tapi yang dahulu kurang kenal karena kurangnya ada acara bersama, sehingga nggak bisa networking ke angkatan yang jauh,” pungkas Fathia.
(det/faz)