Jakarta –
Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperhatikan seluruh rangkaian seleksi agar tidak ditemukan lagi kecurangan seperti yang terjadi pada pengadaan PPPK guru 2023.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bila ditemukan adanya tindak kecurangan dalam seleksi PPPK guru 2024, pihaknya akan mendalami masalah yang terjadi. Karena PPPK adalah seleksi yang melibatkan guru dalam jumlah sangat besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu kan hal-hal yang harus kita bedakan antara kebijakan besar dan beberapa kasus dan nanti kita lihat masalahnya apa, kita dalami. Karena ini (seleksi PPPK) akan melibatkan guru dalam jumlah yang sangat besar,” kata Mu’ti kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Ketika sebuah kasus terjadi, Mu’ti menjelaskan akan melihat masalah secara lengkap. Pihaknya akan memeriksa peraturan terkait hingga kendala teknis yang dialami pelamar secara langsung.
“Apa betul karena peraturannya atau karena masalah teknis yang memang mereka tidak bisa memenuhi berbagai persyaratan administrasi. Jadi kita coba lihat lebih lanjut,” tambahnya.
Berbagai Kasus Kecurangan PPPK 2023
Mengutip arsip detikcom, memang ada beberapa kasus kecurangan pada seleksi PPPK tahun 2023, seperti:
1. PPPK di Jambi
Salah satu kasus PPPK terjadi di wilayah Kerinci, Jambi. Kasus ini bergulir usai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci Edios Hendra melaporkan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda), pada Kamis 25 Januari 2024.
Indikasi kecurangan yang datang berkaitan dengan kelulusan peserta yang melamar formasi padahal bukan guru honorer. Karenanya, Edios Hendra menduga kuat adanya manipulasi data.
“Kami masukkan (bukti) beberapa indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang diluluskan, datanya itu dimanipulasi. Bahwa mereka itu sebenarnya tidak bekerja sebagai honorer tetapi mereka bekerja di kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Kerinci. Salah satunya itu Kantor Bupati seperti ajudan. Secara otomatis, dia itu tidak menjalankan tugas sebagai guru honorer,” jelasnya katanya dikutip dari detikSumbangsel.
Setelah bergulir, Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi menghentikan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Kerinci 2023. Sebab tidak ditemukan bukti-bukti tindak pidana dalam perkara ini.
2. Kecurangan PPPK di Langkat Sumatra Utara
Kasus kecurangan PPPK lainnya terjadi di Langkat, Sumatra Utara. Kecurangan ini ditemukan usai aduan berbagai masyarakat kepada Polda Sumut.
Selain itu, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 juga sempat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi segera diusut.
Berbagai temuan kecurangan yang diusut berkaitan dengan masalah administrasi, suap, hingga mekanisme untuk meloloskan orang tertentu dikutip dari detikSumut. Perkembangan terbaru terkait kasus ini adalah ditetapkannya tiga tersangka yang terdiri dari dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat dan satu lainnya pejabat di BKD Langkat.
Saat ini seleksi PPPK 2024 tengah berlangsung. Tahap kedua PPPK yang difokuskan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah akan digelar pada 17 November-31 Desember 2024 mendatang.
(det/det)