Jakarta –
Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan per hari ini, Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.
Syarat KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan
Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:
- Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
- Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025
Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:
1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan
2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas
3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:
4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”
5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa
6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif
7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.
Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:
1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan
2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.
3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”
4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah
5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)
6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!
(det/nwk)