Jakarta –
Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Selain itu, UI juga menunda sementara (moratorium) program S3 atau doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
“UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” ujar UI dalam rilis yang dikirimkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang diteken Dr (HC) Yahya Cholil Staquf tertanggal 12 November 2024, diterima Rabu (13/11/2024).
Langkah ini, menurut MWA UI, dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum moratorium S3 SKSG ini, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” jelas MWA UI.
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia di S3 SKSG. Penangguhan kelulusan doktor Bahlil di SKSG ini diambil setelah 4 organ UI melakukan rapat koordinasi.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan MWA UI.
UI juga meminta maaf dan mengakui permasalahan doktor Bahlil di SKSG ini bersumber dari kekurangan UI sendiri.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” dalam awal keterangan pers MWA UI.
(nwk/pal)