Jakarta –
Universitas Pelita Harapan (UPH) telah memecat dosen musik yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Pihak kampus menyatakan jika langkah ini merupakan komitmen atas penegakan hukum.
Pihak UPH menjelaskan jika Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH telah menerima laporan kasus pada 27 September lalu. Usai menerima laporan, Satgas PPKS UPH melakukan penyelidikan sesuai prosedur penanganan kasus.
“Laporan diterima dari mahasiswa/i serta rekan dosen yang melaporkan adanya perilaku dan komunikasi Terlapor yang dianggap tidak wajar dan di luar konteks akademik,” tulis UPH dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu Selasa (22/10/2024).
Setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual, Satgas UPH memberikan sanksi administratif berat kepada pelaku yakni Dosen dari Program Studi Musik, Mario Santoso.
“Seluruh tahapan administratif selesai dilaksanakan, dan terlapor resmi sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH. Terlapor juga mengakui dan menyesali perbuatannya,” tulis UPH.
Demi menghormati identitas pelapor, UPH meminta agar identitas pelapor dirahasiakan dan tidak disebarluaskan. UPH juga berharap agar masalah ini tidak diperpanjang karena terlapor sudah menerima sanksi.
“Harapan untuk masalah ini tidak diperpanjang kembali karena terlapor sudah menerima sanksi dari pihak Universitas,” ujar pihak kampus.
Dorong Mahasiswa sampai Dosen Melaporkan Kejadian Kekerasan
UPH menambahkan agar mahasiswa, dosen, atau staf kampus agar tidak ragu dalam melaporkan kejadian kekerasan yang dialami melalui Satgas PPKS. Laporan bisa disampaikan melalui satgas.ppks@uph.edu.
“UPH berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh civitas akademika dalam menjalani proses perkuliahan dan kegiatan di kampus,” tegas mereka.
Apresiasi dari KementerianPPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabinet Indonesia Maju (2019-2024), I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan apresiasi kepada Satgas PPKS UPH. Menurutnya, kebijakan UPH tersebut bisa menjadi motivasi bagi perguruan tinggi lainnya.
Menurutnya, Satgas PPKS UPH dibentuk dan dikawal dengan komitmen luar biasa, termasuk dari pimpinan yang tegas memberi hukuman bagi pelaku kekerasan seksual. Bintang berharap komitmen di UPH ini bisa menjadi inspirasi.
(nir/pal)