Jakarta –
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M Simatupang, mengklarifikasi tudingan Mendiktisaintek
Satryo Soemantri Brodjonegoro menampar pegawai. Bagaimana awal mula kasusnya?
Dugaan penamparan ini bermula dari pemecatan pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina. Untuk mengangkat permasalahan ini, aparatur sipil negara (ASN) Kemendiktisaintek menggelar aksi demo di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta pada Senin (20/1/2025) pagi. Mereka kompak mengenakan baju hitam sambil membawa spanduk hingga karangan bunga.
Atribut yang mereka bawa terbentang di kantor Menteri Satryo dengan tulisan seperti #Lawan, #MenteriDzolim #PagayubuanPegawaiDikti. Termasuk spanduk yang berisi sebutan menteri pemarah dan suka menampar pada Satryo.
Saat konferensi pers yang digelar di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta pada Selasa (21/1/2025), Togar menegaskan jika ungkapan tampar adalah bahasa simbolik dan hiperbola. “Tentunya banyak menggunakan bahasa simbolik dan hiperbola dan itu sesuatu yang biasa terjadi,” jelas Togar.
Pihaknya berpendapat jika ungkapan ini merupakan salah satu cara untuk menarik perhatian. “Jadi itu salah satu cara ya untuk tentunya menambah eksposur terhadap situasi itu supaya mendapat perhatian,” ujarnya.
Togar kemudian mencontohkan kejadian serupa dengan anak-anak.
“Saya menyatakan itu adalah bahasa-bahasa simbolik sama seperti anak-anak. Jadi kalau dia berkelahi sama orang tuanya, saya sudah pernah sampaikan juga kepada kalian, dia mengatakan ‘Bapak jahat’ Apakah Bapaknya jahat? Nah, silakan menafsirkan sendiri tentang hal itu,” tuturnya.
Apakah akan Dibawa ke Jalur Hukum?
Mengenai kasus ini, Togar menyampaikan jika pihaknya hanya melakukan rekonsiliasi antar pihak. Ia menegaskan jika Kemendiktisaintek bukanlah polisi atau semacamnya.
“Jadi tidak ada untuk niat untuk menggali-gali lagi hal-hal yang lalu,” jelasnya.
Ke depannya, Togar mengatakan Kemendiktisaintek akan melakukan komunikasi dalam menyatukan visi bersama. “Kita akan melakukan komunikasi. Kemudian juga melakukan, boleh dikatakan, visi bersama, itu dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.
(nir/pal)