Jakarta –
Universitas Terbuka (UT) terus meraih ‘Certificate of Accreditation’ dari Asian Association of Open Universities (AAOU). UT dinilai berhasil menerapkan standar-standar berkualitas tinggi dalam menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Diketahui sertifikat diserahkan langsung kepada Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. oleh Prof. Melinda dP Bandalaria, Ph.D., selaku Ketua Tim Akreditasi AAOU pada Kamis (3/10).
Dengan akreditasi ini, UT berdiri sejajar dengan institusi pendidikan terbuka terkemuka di Asia seperti Open University of Malaysia (OUM) dan University of the Philippines Open University (UPOU).
Prof Ojat mengatakan perolehan sertifikat akreditasi ini menjadi bukti internal quality assurance system menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi.
“Kualitas merupakan satu-satunya cara dan jalan hidup bagi UT untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2024).
Foto: Universitas Terbuka
|
Dia juga menekankan pentingnya sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan melalui SIMINTAS (Sistem Penjaminan Mutu Internal Terintegrasi) yang diterapkan di seluruh jenjang dan unit di UT, baik di pusat maupun di daerah.
Sistem ini dinilainya menjadi kunci keberhasilan UT dalam memberikan pendidikan berkualitas tinggi yang inklusif dan fleksibel.
Lebih lanjut Prof. Ojat menyebut capaian akreditasi ini menunjukkan keunggulan UT di bidang digital dan teknologi pendidikan melalui penerapan sistem PJJ.
“UT terus berinovasi dalam menyediakan layanan pembelajaran yang fleksibel, mudah diakses, dan berkualitas. Akreditasi ini menjadi bukti nyata bahwa UT mampu mengikuti perubahan cepat teknologi dan memenuhi kebutuhan mahasiswa di era digital,” ungkapnya.
Dia menerapkan akreditasi ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menjadi dorongan bagi UT untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya dan membawa dampak positif yang signifikan dalam dunia pendidikan.
Sebagai informasi ini merupakan sertifikat yang pertama kali dikeluarkan oleh AAOU Accreditation System Board. Adapun AAOU adalah sebuah lembaga non profit yang terdiri dari lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada pendidikan terbuka dan jarak jauh yang mana ini selaras dengan sistem yang dimiliki oleh UT.
Sistem akreditasi AAOU yang baru ini menilai institusi berdasarkan empat tingkatan, dengan masing-masing level mengukur seberapa jauh sebuah institusi telah menerapkan, menciptakan, serta berbagi pengetahuan dan inovasi dalam pendidikan jarak jauh.
Level-1 diberikan apabila institusi atau universitas memiliki pengetahuan dan kesadaran (knowledge & awareness) tentang PJJ dan/atau pendidikan yang dimediasi teknologi. Sementara Level-2 diberikan apabila institusi atau universitas telah menerapkan atau menggunakan (application/use) PJJ dan/atau pendidikan yang dimediasi teknologi.
Level-3 diberikan apabila institusi atau universitas telah menerapkan dan memiliki inisiatif/kreativitas untuk menciptakan sesuatu yang “baru” (application and creation) dalam bentuk teknologi untuk PJJ dan/atau pendidikan yang dimediasi teknologi.
Selanjutnya Level-4 diberikan apabila institusi atau universitas telah menerapkan, memiliki inisiatif/kreativitas untuk menciptakan sesuatu yang ‘baru’ dalam bentuk teknologi, dan memiliki budaya berbagi, berkolaborasi, dan kemitraan (application, creation, and sharing) pendidikan jarak jauh dan/atau pendidikan yang dimediasi teknologi.
UT dinilai berhasil mencapai Level-3, di mana UT telah mampu menciptakan inovasi baru dalam teknologi pendidikan jarak jauh, sekaligus mendukung budaya berbagi dan kolaborasi.
Adapun proses Akreditasi UT oleh AAOU berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu dimulai dengan kegiatan Visitasi yang dilakukan di UT Pusat dan UT Bogor selama 3 (tiga) hari yaitu mulai Senin, 1 Oktober 2024 sampai dengan Kamis, 3 Oktober 2024 oleh Tim Akreditasi AAOU yang terdiri dari Melinda dP Bandalaria (Ketua, Chancellor of University of Philiipines Open University), Prof. Li Kam Cheong (Anggota, Hongkong Metropolitan University), dan Prof. Drs. T. Basaruddin, M.Sc., Ph.D. (Anggota, Universitas Indonesia, Dewan Eksekutif BAN-PT).
Selama proses akreditasi, UT dinilai berdasarkan 10 kriteria kualitas (quality areas) yang meliputi manajemen internal, dukungan pembelajar, infrastruktur, hingga pengembangan kurikulum. 10 kriteria tersebut diobservasi dan diverifikasi secara empirik oleh tim pakar akreditasi, untuk memastikan bahwa 10 kriteria secara konsisten dan regular dilaksanakan di semua lini dan jenjang di lingkungan UT, baik di pusat hingga daerah.
Kesepuluh kriteria atau area kualitas tersebut mengacu pada AAOU Quality Assurance Framework yang meliputi: Policy and Planning; Internal Management System; Learners And Learners’ Profiles; Infrastructure, Media And Learning Resources; Learner Assessment And Evaluation; Research And Community Services; Human Resources; Learner Support; Program Design And Curriculum Development; and Course Design And Development.
Kesepuluh kriteria atau area kualitas tersebut, lebih lanjut diidentifikasi dari 4 (empat) dimensi kualitas, yaitu: Agility (mencakup indikator flexibility, responsiveness, adaptability, timeliness, relevance); Equity (mencakup indikator comprehensiveness, inclusiveness, impartiality, fairness, accessibility); Sustainability (mencakup indikator consistency, resiliency, innovativeness, progressiveness, creativity); dan Excellence (mencakup indikator efficiency, effectiveness, distinctiveness, outstanding).
(anl/ega)