Jakarta –
Para guru di berbagai daerah menyuarakan protes atas laporan orang tua ke kepolisian atas dugaan tindak kekerasan pada siswa. Mereka menilai langkah ini sebagai kriminalisasi guru.
Via konten di media sosial, para guru menyatakan keengganan mereka ke depannya untuk menegur dan mendisiplinkan siswa karena takut dipenjara. Contohnya seperti tidak melerai siswa yang bertengkar atau tidak mematuhi tata tertib sekolah.
Menyorot fenomena ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengakui kesejahteraan guru sendiri belum memadai dari aspek materiel dan imateriel. Tidak tegaknya hak perlindungan pada guru membuat mereka merasa tidak aman dalam mendidik, mendisiplinkan, dan memperkuat pendidikan karakter siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hak guru itu juga banyak yang kita lupa, jadi ini harus dielaborasi lagi bagaimana kita menghormati peran guru. Dengan intervensi sampai di mana orang tua bisa terlibat sekarang, guru-buru ini bisa menjadi apatis,” ucapnya dalam Detik Sore Dilema Guru: Enggan Menghukum karena Takut Dihukum, Selasa (29/10/2024).
Mengembalikan Peran Guru
Agar guru tidak kapok mendidik dan mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan, Hetifah menilai pihak orang tua dengan sekolah perlu dimediasi. Setelah itu, kedua pihak perlu mendiskusikan cara menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Sementara itu, para orang tua menurutnya juga perlu melakukan kontrol sosial di antara sesama wali murid. Dengan begitu, tidak ada orang tua siswa yang menjadi terlalu agresif dan mempertaruhkan nama baiknya sendiri.
Ia menekankan, penting untuk mengangkat kembali motivasi dan antusiasme guru untuk menjadi pendidik yang dihormati peran dan haknya
“Kalau gurunya sampai mogok seperti ini, saya kira kita semua sangat dirugikan,” ucapnya.
(twu/pal)