Jakarta –
Wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadan sangat ramai diperbincangkan masyarakat beberapa waktu ke belakang. Banyak pihak yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana ini.
Salah satu alasannya karena bisa membuat siswa bermalas-malasan selama Ramadan. Namun, juga ada pihak yang setuju dan menyatakan libur bisa dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan agama di lingkungan masyarakat.
Di balik pro dan kontra yang terjadi ini, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan sudah ada keputusan akhir tentang libur Ramadan. Namun, masyarakat diminta menunggu surat edaran (SE) yang segera dikeluarkan.
Lalu bagaimana perkembangan wacana libur sekolah Ramadan ini sejak awal? Berikut penjelasannya dirangkum detikEdu, Kamis (16/1/2025).
1. Pondok Pesantren Libur Sebulan Saat Ramadan
Wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadan mencuat pertama kali dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammadi Syafi’i usai rapat bersama Komisi VII DPR RI mengungkap ada wacana libur sekolah Ramadan.
Saat itu, wacana tersebut belum menjadi pembahasan pemerintah. Setelahnya, Menag Nasaruddin Umar mengatakan pondok pesantren akan libur selama Ramadan.
Nasaruddin menyatakan libur selama Ramadan itu baru ditetapkan bagi pondok pesantren, sedangkan sekolah-sekolah negeri maupun swasta di bawah Kemenag belum dipastikan.
“Khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” kata Nasaruddin.
Isu ini juga akhirnya ditanggapi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Pada Taklimat Media Kemendikdasmen Selasa (31/12/2024) lalu, ia mengatakan belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan.
Keputusan tentang libur Ramadan menurutnya harus dibahas lintas kementerian. Penjelasan Abdul Mu’ti bisa dibaca pada artikel berikut ini:
2. Tanggapan Komisi DPR X RI dan MUI
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian ikut memberikan tanggapan terkait wacana libur Ramadan. Menurutnya, diperlukan aturan yang telah menimbang potensi dampak positif dan negatif sebelum wacana ini ditetapkan.
Hetifah menambahkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan siswa nonmuslim. Menurutnya, libur Ramadan baik bagi siswa muslim, tetapi manfaatnya tak dirasakan secara langsung oleh siswa nonmuslim.
Untuk itu, ia menyarankan adanya program tambahan atau khusus bagi siswa non,uslim jika aturan ini benar-benar direalisasikan.
Selain DPR RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis ikut memberi pandangan terkait libur Ramadan di sekolah umum. Ia menyarankan agar siswa tidak libur dan belajar tentang penguatan pendidikan karakter dan spiritual di sekolah.
Pernyataan Hetifah dan Cholil Nafis bisa dibaca lebih lengkap di sini:
3. Libur Sekolah Bisa Menambah Kerepotan Orang Tua
Bukik Setiawan selaku Ketua Guru Belajar Foundation menjelaskan berbagai dampak yang mungkin timbul jika anak tak sekolah selama Ramadan. Beberapa di antaranya yakni anak kekurangan aktivitas bermakna dan terpapar risiko penggunaan teknologi digital berlebihan, serta menambah kerepotan orang tua.
Ia menyarankan agar pemerintah tidak melakukan perubahan drastis secara nasional seperti libur puasa ini. Menurutnya, lebih baik memberikan kewenangan pada sekolah untuk membuat program sesuai kebutuhan murid.
Pendapat Bukik bisa dibaca di sini:
4. Pro-Kontra Libur Ramadan dari Sisi Guru
Reaksi pro dan kontra terkait wacana libur Ramadan juga timbul dari sisi guru. Salah satunya dari Tri Kundarni, guru SMP Negeri 2 Sokaraja, Banyumas Jawa Tengah. Menurutnya, libur sekolah bisa memberikan dampak positif pada siswa.
Manfaat tersebut khususnya dalam kekhidmatan menjalan ibadah dan memperdalam ilmu agama. Namun, Tri tidak bisa memungkiri libur juga bisa memberikan dampak negatif.
Sebab, tidak semua siswa memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh untuk mengisi waktu luang mereka di rumah dengan berbagai hal bermanfaat. Mereka justru bisa menghabiskan waktu dengan bermain gadget tanpa pengawasan orang tua.
Contoh nyata terkait libur Ramadan juga disampaikan Esti Purnasari, seorang guru di SMA Negeri 4 Purwokerto, Jawa Tengah. Mengajar sejak 1993, Esti mengaku sempat melewati kebijakan libur sebulan saat Ramadan saat pemerintahan Presiden Gus Dur.
Dari kebijakan, itu Esti mengatakan dirinya menerima banyak keluhan dari orang tua siswa. Karena itu, ia menilai libur sebulan Ramadan tidak memberi pengaruh signifikan terhadap perubahan perilaku siswa.
Pandangan ibu guru Tri dan Esti bisa dibaca sebagai berikut:
5. Libur Ramadan Bisa Rugikan Guru-Siswa
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai banyak dampak negatif yang timbul karena libur sekolah selama Ramadan. Dampak ini tidak hanya berkaitan dengan siswa, tetapi juga guru.
Pada guru sekolah terutama madrasah swasta, libur selama satu bulan penuh menurutnya bisa menyebabkan masalah terhadap penghasilannya. Satriwan membeberkan bahwa madrasah-madrasah yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag), 95% merupakan madrasah swasta dan hanya 5% yang madrasah negeri.
Mirisnya, dari 95% madrasah swasta, sangat banyak madrasah yang menengah ke bawah dengan rata-rata gaji gurunya hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan. Jika SPP siswa tidak dibayarkan secara penuh, maka akan berdampak terhadap pengurangan gaji guru.
Alih-alih libur, P2G lebih mendukung proses belajar mengajar tetap berjalan. Namun, mereka merekomendasikan jam pelajaran siswa bisa dikurangi.
Skema dari P2G bisa dibaca secara lengkap di bawah ini.
6. Pakar Unair dan Muhammadiyah Setuju Libur Ramadan
Guru Besar bidang Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi menyatakan setuju dengan wacana libur Ramadan. Ia menilai penerapan libur sekolah selama Ramadan dapat mendukung siswa memperkuat nilai sosial dan moral.
Manfaat baik tersebut menurut Tuti bisa didapatkan melalui kegiatan-kegiatan di rumah maupun rumah ibadah. Tidak hanya berdampak baik pada orang tua, penguatan nilai sosial dan moral bisa membuat siswa terhindar dari perilaku negatif.
“Saya rasa, jika libur Ramadan ini dapat termanfaatkan dengan sebaik-baiknya, akan dapat meredam berbagai perilaku negatif yang selama ini dilakukan siswa melalui berbagai bentuk kekerasan atau bullying antarteman di sekolah,” ucap Tuti.
Pendapat Tuti lebih lengkap bisa dicek pada artikel INI.
Dukungan libur sekolah juga disetujui oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan Ramdan bisa dijadikan waktu untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter anak.
Tidak sekadar setuju, Muhammadiyah juga akan menyusun paket khusus aktivitas siswa yang mencakup kegiatan keagamaan di masjid maupun sekolah.
Terkait dukungan Muhammadiyah dengan wacana libur sekolah bisa dibaca lebih lengkap di sini:
7. Cak Imin Ungkap Libur Ramadan Tak Perlu
Menteri Negara Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebut libur satu bulan saat puasa tidak perlu dilakukan. Terlebih jika konsep libur belum jelas diketahui.
Pernyataan Cak Imin bisa dilihat DI SINI.
8. Pemerintah Segera Keluarkan Surat Edaran
Setelah berbagai pro dan kontra yang terjadi, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah telah resmi menetapkan keputusan akhir terkait libur sekolah saat Ramadan. Namun, masyarakat harus menunggu surat edaran (SE) yang tengah disiapkan.
SE ini disusun bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Untuk mengeluarkan sebuah SE, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan sudah dilakukan rapat lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya SE ini akan keluar dalam waktu secepatnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tapi intinya, sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan isinya bagaimana. Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, Mu’ti juga menjelaskan ada tiga opsi libur sekolah Ramadan. Yakni libur penuh, libur tidak penuh, dan tidak libur.
Penjelasan ketiga opsi ibur itu bisa dibaca sebagai berikut:
(det/twu)