Jakarta –
Peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA) tengah ramai diperbincangkan. Namun, ternyata isu ini bukan begitu saja mencuat, melainkan sudah diimplementasikan sejak 2021.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, peniadaan jurusan-jurusan ini adalah bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
“Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” tutur Nino kepada detikEdu, Kamis (18/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu tahun berlanjut, Kurikulum Merdeka ini sudah diimplementasikan sekitar 50% sekolah. Saat ini, terhitung sudah ada 90-95% sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK yang turut menerapkannya.
Tujuan Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA
Nino menjelaskan sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka diharapkan bisa memberikan keleluasaan siswa dalam memilih minatnya. Peniadaan jurusan dengan demikian bisa memberi ruang fokus bagi siswa.
“Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya,” jelasnya.
Siswa bisa lebih spesifik belajar bidang yang mereka ingin raih di masa depan. Nino menyebut kesempatan ini bisa dipakai siswa untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan bakatnya.
“Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut,” urai Nino.
Selain itu, tujuan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa adalah untuk meminimalisir pengkotak-kotakan siswa. Nino menyebut sebagian besar siswa masih memilih jurusan IPA ketimbang dua lainnya.
“Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi,” kata Nino.
Tahapan Peniadaan Jurusan IPA-IPS
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka telah dimulai sejak 2021. Saat itu, kondisi pendidikan di Indonesia tak mengalami peningkatan terlebih sejak pandemi COVID-19.
Kemudian, Kemendikbud membuat kurikulum prototipe pada 2022. Kurikulum ini bisa diterapkan sekolah yang ingin memberi ruang pengembangan siswa dalam segi karakter dan kompetensi.
“Kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran,” kata Nino pada detikEdu, Senin (20/12/2021).
Adapun gambaran kurikulum prototipe tersebut telah dijabarkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.
Ke depannya, penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan segera terwujud setelah semua sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
(cyu/faz)