Jakarta –
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 segera digelar dalam waktu dekat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut berdasarkan lini masa, pembukaan SPMB akan dimulai bulan Mei mendatang.
“Secara lini masa pembukaan SPMB baru dimulai bulan Mei dan nanti kita akan memantau juga bagaimana progresnya,” kata Mu’ti kepada wartawan usai acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, Rabu (30/4/2025).
Mu’ti menegaskan, regulasi SPMB pada dasarnya sudah selesai dan telah siap diluncurkan. Kini, progres SPMB berada di tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) oleh pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagian sudah selesai, sebagian masih dalam penyusunan (juknis dan juklaknya),” tambah Mu’ti.
Ia juga telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk memastikan agar SPMB 2025 berjalan dengan baik.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri dan sudah diselenggarakan juga zoom meeting antara Kementerian Dalam negeri dan kami (Kemendikdasmen), dan pemerintah kabupaten kota seluruh Indonesia untuk memastikan SPMB 2025 ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ungkap Mu’ti lagi.
Skema Pelimpahan Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri ke Swasta
Salah satu kebijakan yang hadir dari SPMB adalah dilimpahkannya siswa yang tak lolos di sekolah negeri ke sekolah swasta. Mereka yang mengikuti program ini akan mendapat bantuan pendidikan.
Hingga saat ini, Mu’ti menyebut belum mengetahui berapa tepatnya jumlah pemerintah daerah yang siap menjalani kebijakan ini. Tetapi ada beberapa skema dari praktek baik daerah yang bisa dipertimbangkan.
“Belum tahu berapa angkanya, karena ini masih on progress,” jelas Sekum PP Muhammadiyah itu.
Praktek baik skema pelimpahan siswa yang tak lolos penerimaan sekolah negeri ke swasta di SPMB didapat pada Konsolnas Dikdasmen Tahun 2025. Beberapa daerah sudah memiliki kebijakan serupa yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Beberapa daerah ini adalah Kota Denpasar, Kota Tangerang Selatan, Kota Surakarta, Kota Semarang, dan beberapa kabupaten/kota lainnya. Skema yang disampaikan ini menurut Mu’ti sangatlah baik.
“Misalnya Bali Denpasar itu sejak tahun lalu. Dapodik untuk (sekolah) negeri itu sudah dikunci ketika daya tampung sudah memenuhi dan kemudian diarahkan ke swasta,” bebernya.
“Bahkan mereka membantu per murid itu Rp 1,5 juta per tahun,” sambung Mu’ti.
Bantuan ini bisa didapatkan dengan syarat siswa melampirkan bukti bahwa mereka telah mendaftar ke negeri tetapi tidak diterima. Ketika bersekolah di swasta ia akan dibantu per anak Rp 1,5 juta.
“ini salah satu contoh saja dan itu kami baru tahu setelah ada konsolidasi nasional ini,” ucapnya.
Berbagai praktek baik ini menurut Guru Besar UIN Jakarta itu bisa direplikasi oleh daerah lain. Dengan catatan mereka harus menyesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kendati demikian, Mu’ti menegaskan secara regulasi SPMB sudah siap digelar. Ia berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan SPMB di tahun 2025.
“Tapi intinya by regulation kita semua sudah siap dan juga kita sudah konsolidasi disini Semua kabupaten kota hadir, provinsi hadir mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya di tahun 2025,” pungkasnya.
(det/pal)